Senin, 30 November 2020

FRMJ desak Kejaksaan usut dugaan manipulasi penyaluran pupuk bersubsidi


Jombang: Sejumlah massa Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) berunjukrasa di DPRD dan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (12/11/2020).

Dalam aksinya meraka mendesak agar dugaan manipulasi RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) penyaluran pupuk bersubsidi di lingkup Dinas Pertanian dan dugaan persekongkolah terkait sejumlah proyek uang negara yang diduga melibatkan para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Jombang diusut tuntas.

Aksi diawali dari depan Kantor DPRD. Massa FRMJ meminta dewan mempertanggungjawabkan beberapa anggaran proyek yang diloloskan dalam APBD. Meski para demonstran terus berorasi, namun tak satupun perwakilan dari DPRD Jombang bersedia menemui mereka.

Demo kemudian dialihkan ke Kantor Kejari yang berjarak sekitar satu kilometer dari gedung DPRD.

“Sampai saat ini belum ada kesimpulan apapun dari penyelidikan kasus pupuk bersubsidi ini, makanya kami datang menanyakan ini.
Lalu juga dugaan dewan ikut bermain di anggaran, meskipun belum selesai, tapi ini persekongkolahnya kan jelas, ya. Itu disikat dulu,” kata Koordinator FRMJ, Joko Fattah Rochim di sela aksi.

Di kantor Kejari, massa FRMJ yang membawa pengeras suara langsung berorasi secara bergantian. Beberapa saat kemudian, Kepala Kejari Jombang, Yulius Sigit Kristanto muncul menemui mereka.

Pada FRMJ, Yulius menyampaikan bahwa pihaknya terus bekerja mengusut kasus dugaan penyelewengan uang negara ini. Ia memastikan akan bekerja berdasarkan fakta dan sesuI aturan maupun SOP (standar operasional prosedur) yang ada. Agar apa yang dikerjakan tersebut menjadi sia-sia karena kehilangan saksi dan barang bukti.

Yulius mengaku tak ingin dipaksa mendalami dugaan penyelewengan yang pekerjaannya masih berjalan. Seperti indikasi penyimpangan beberapa proyek gemuk Dinas Pertanian yang baru-baru ini menjadi sorotan publik dan media.

“Saya bekerja berdasarkan fakta, mohon maaf saya tidak bisa mem-blow up apa semua aduan, karena kalau saya blow up semua, saya yang rugi. Mereka akan menghilangkan saksi dan barang bukti,” terangnya.

“Beberapa dugaan yang sekarang juga menjadi sorotan media, proyek itu sudah selesai apa belum, sekarang saya tanya? Belum kan, jadi mereka masih terikat aturan, mereka bekerja sampai Desember, jadi jangan paksakan saya untuk langgar aturan,” tandasnya.

Seperti diketahui, sejak beberapa bulan yang lalu Kejari Jombang mencium aroma tak sedap dalam kegiatan penyaluran pupuk bersubsidi Disperta setempat.

Bahkan, pada akhir September lalu, Kejari juga telah menggeledah Kantor Disperta dan tiga tempat lain terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang program Pemerintah tersebut.

Penggeledahan itu menyusul adanya kejanggalan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) penyaluran pupuk bersubsidi. Dugaan manipulasi ini setelah Kejari menemukan selisih yang banyak atau sisa pupuk dari jatah yang telah dibagikan kepada petani.

Dimana jumlah alokasi sebanyak 102.303 ton pupuk bersubsidi yang sedianya untuk 76.208 petani di 21 kecamatan, namun setelah disalurkan, rupanya masih banyak tersisa.

Sumber: https://www.lensaindonesia.com/2020/11/13/geruduk-dprd-dan-kejari-frmj-desak-dugaan-manipulasi-penyaluran-pupuk-bersubsidi-diusut.html/amp

Kamis, 26 November 2020

kasus bayi meninggal di RS PMC, Dinkes jatim serahkan ke Dinkes Jombang

Jombang : Pihak Rumah Sakit Pelengkap Medical Center (RS PMC) Jombang menyatakan kasus seorang ibu asal Kecamatan Sumobito yang melahirkan sendiri hingga bayinya meninggal telah close alias ditutup, pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur juga menyatakan, kasus yang terjadi pada Agustus 2020 lalu itu sudah ditangani Dinkes Kabupaten Jombang.

Pihak Dinkes Jatim menyatakan, pelimpahan itu setelah adanya koordinasi dengan pihak Dinkes Jombang, agar pihak RS PMC melakukan upaya terbaik dalam pelayanan, berdasarkan rekomendasi yang telah ditetapkan.

“Kasus ini kan sudah ditangani Dinkes Kabupaten, kan gitu. Lalu sudah dilakukan koordinasi sama kita untuk bisa memberikan yang terbaik lagi,” kata Herlin saat dikonfirmasi Kelompok Faktual Media (KabarJombang.com dan FaktualNews.co), Rabu (25/11/2020).

Herlin juga menampik jika sebelumnya pernah menyatakan adanya unsur kelalaian tenaga kesehatan (Nakes) RS PMC Jombang dalam menangani pasien DR hingga bayinya meninggal, seperti yang ada di pemberitaan. Dan kini, sambung Herlin, pihak RS tersebut sudah menjalankan rekomendasi tersebut, yakni melakukan perbaikan-perbaikan.

“Saya kok rasanya nggak pernah membuat pernyataan seperti itu ya, saya nggak pernah,” ucapnya.

Ditanya terkait hasil audit pada RS PCM, Herlin mengatakan jika hasil audit itu ada di internal rumah sakit. Hanya saja, pihaknya mencoba mencari hasil audit tersebut.

“Dalam waktu dekat ini, akan kita beri data itu. Tapi kita cari dulu,” pungkasnya.

Sumber: https://kabarjombang.com/kasus-bayi-meninggal-dinkes-jatim-sebut-rs-pelengkap-sudah-ditangani-dinkes-jombang/

Minggu, 22 November 2020

Usut tuntas kasus korupsi, FRMJ Demo Kejari Jombang

Massa frmj jombang di kejaksaan negeri jombang

LSM Anti Korupsi Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) turun jalan menuntut Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang untuk memproses dan mengusut tuntas dugaan kasus korupsi.

Tuntutan ini disampaikan pada Aksi puluhan Massa LSM FRMJ di Gedung Kejari Jl. Wachid Hasyim, Jombang, Kamis(12/11/2020). Dalam aksi ini FRMJ menuntut kepada Kejari jombang sebagai berikut :

1. Menuntut kepada Kejari jombang agar segera menindaklanjuti laporan-laporan kami terkait dugaan korupsi yang sudah dikirim di kejaksaan negeri jombang.
2. Menuntut kepada kejari jombang segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pupuk subsidi sebesar 4,6 Milyard.
3. Menuntut kepada Kejari agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi persekongkolan dan gravitasi terkait proyek pengadaan bibit pisang kirana dengan pagu sebesar Rp.2.145.405.000,00 dan Proyek pengadaan Rumah Burung Hantu (RUBUHA) dengan pagu sebesar Rp.922.000.000,00.
   Puluhan Massa frmj jombang

Untuk itu demi terciptanya supremasi hukum terhadap Kejaksaan Negeri Jombang mengharap kepada Kejari Jombang segera menindaklanjuti terkait dugaan kprupsi tersebut.


FRMJ Akan Tagih Janji Ketua DPRD Jombang Terkait Kasus Meninggalnya Bayi di RS Pelengkap

 


.JOMBANG, KabarJombang.com – Masih ingat dengan peristiwa meninggalnya seorang bayi di Rumah Sakit Pelengkap Medical Center (RS PMC) Jombang, diduga tanpa perawatan, pada Agustus 2020 lalu?. Kabar terakhirnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang dan Jatim, telah melakukan Audit Maternal Perinatal (AMP) dan mengeluarkan 5 poin rekomendasi.


Ketua LSM Forum Rembuk Masyarakat Jombang (FRMJ) Joko Fattah Rochim menilai, hingga saat ini, belum ada sanksi yang diterapkan ke RS Pelengkap. Kasus yang terjadi kala itu, lanjut Fattah, RS Pelengkap teledor dalam menangani pasien.

Hal ini, kata dia, dibuktikan dengan adanya pernyataan Dinkes, yang menemukan unsur kelalaian dalam menangani pasien hingga bayi yang dilahirkan DR (27), warga kecamatan Sumobito, meninggal dunia.
Selain itu, lanjut Fatah, Ketua DPRD Jombang Masud Zuremi juga sempat menyatakan, jika RS Pelengkap patut disanksi berupa penutupan beroperasi.
“Setelah adanya temuan dari Dinkes Jatim, seharusnya benar-benar ditangani. Dan apa yang telah dikatakan ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi, jika hal tersebut sudah fatal dan harus ditutup rumah sakitnya,” ujar Fattah kepada KabarJombang.com, Kamis (19/11/2020).

Fattah membeber, sudah banyak permasalahan dan polemik yang membelit RS Pelengkap sejak mulai beroperasi. Di antaranya, kata dia, terkait limbah pasca operasi, dokter palsu, kelalaian dalam menangani persalinan, dan lain-lain.

“Pihak Dinkes juga seharusnya punya komitmen, harus benar-benar menegakkan peraturan itu. Kalau rumah sakit harus ditutup, ya ditutup. Tapi kenyataannya kan tidak. Sampai saat ini RS Pelengkap masih dibiarkan buka. Karena ini omongan bukan di pasar loak, ini omongan elit-elit para Ketua Dewan, Kepala Dinkes Jatim, dan ini berurusan dengan nyawa,” tegasnya.

Jika sanksi tersebut tidak segera dilakukan, pihaknya mengancam akan turun tangan untuk menagih apa yang sudah dinyatakan Ketua DPRD Jombang.

“Kalau tidak segera ditegakkan, saya akan nagih kepada pimpinan dewan sendiri. Bagaimana sikap dari pimpinan daerah, bukan hanya dari ketua dewan, tetapi juga dari Fraksi PKS juga seperti itu. Omongan ini harus kita pegang,” tekannya.
Ia mengaku akan mendasak dan mendorong Dinkes Jombang agar tidak hanya berstatemen saja. Sebab menurut Fattah, hal itu akan menjadi pertanyaan besar dan persoalan ini harus ditindak lanjuti agar tidak berlarut-larut.

Sehingga, kata dia, tidak menjadi contoh bagi rumah sakit lainnya dan akhirnya mereka hanya menganggap bahwa kasus yang seperti ini, hanya berhenti sampai pada omongan saja.
“Mereka harus berfikir bahwa hal ini harus disikapi dengan serius. Jangan main-main karena ini persoalan nyawa dan kesehatan. Jika RS Pelengkap tetap buka, saya akan mempersoalkan lagi kepada dewan, karena dewan sendiri yang mengatakan,” katanya.
“Mungkin jika tidak ditutup, minimal ya dilakukan skors dulu, apa sanksinya, atau izinya dicabut beberapa bulan,” imbuhnya.

Fattah berharap, apa yang sudah disampaikan baik dari Dinkes maupun Dewan, benar-benar dilaksanakan. “Jangan kok habis meludah dijilat kembali. Jangan kok hukum dibuat main-main, kalau dibuat main-main, ya tetep akan main-main semua,” sindirnya.

Sumber : https://kabarjombang.com/frmj-akan-tagih-janji-ketua-dprd-jombang-terkait-kasus-meninggalnya-bayi-di-rs-pelengkap/

LBH FRMJ Berikan Edukasi Hukum Kepada Aparatur Desa Jombang

Ingin memberikan edukasi hukum kepada masyarakat Jombang, Jawa Timur, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Forum Rembug Masyarkat Jawa Timur (FRMJ) pelatihan paralegal. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 28 - 29 Desember 2017, di Hotal Tretes Raya, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

“Capaian positif yang ingin memperoleh izin penggunaan Dana Desa (DD). Melalui pelatihan ini, kami harap dapat memberikan pengertian kepada masyarakat hingga Pemerintah Desa (Pemdes). Dengan titik tekan, saat penyerapan anggaran dari pemerintah, agar mereka tidak terbentur dengan semua bentuk masalah yang dapat timbul, ”kata Joko Fattah Rochim selaku berada di LBH FRMJ, pada sejumlah wartawan.

Hal senada juga disampaikan oleh Lilik Yulianto selaku, ketua LBH FRMJ, pihaknya menuturkan bahwa LBH FRMJ ingin memberikan pemahaman kepada aparatur desa untuk melek hukum. Sekaligus mampu menjadi penyambung atau kepanjangan tangan dari para Advokat maupun penegak hukum.

“Penerapan atau penggunaan Dana Desa (DD), yang bersumber dari APBN. Bukan tidak mungkin, akibat kurang memahami mereka dapat bersentuhan dengan hukum, ”ujar Lilik.

Masih menurut Lilik, mengingat pentingnya kegiatan tersebut, pihaknya berharap bagi desa lain yang belum ikut. Untuk turut serta dalam pelatihan paralegal pada tahun depan. Dengan tujuan, pemahaman yang serupa dengan aturan penyelenggaraan DD, penyerapan dan pengelolaan dana dari APBN tersebut mencapai hasil maksimal.

“Dapat kami sampaikan, bukan hanya sebatas menggelar pelatihan. Sebagai bentuk komitmen, kami menyediakan garansi konsultasi hukum selama 1 tahun ke depan, ”tukasnya.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir pula Asisten 1 Pemkab Jombang, Purwanto. Bahkan Purwanto juga mengapresiasi terselenggaranya pelatihan paralegal yang dilaksanakan oleh LBH FRMJ.

“Ini bisa menjadi pembelajaran yang baik bagi desa, sekaligus mengurangi kriminalisasi dari penggunaan dana desa itu sendiri. Diharapkan nantinya, aparatur desa dapat menjalankan progam sesuai dengan aturan yang berlaku, ”ungkap Purwanto.

Bukan saja dihadiri oleh pihak dari pemerintah daerah (Pemda) Jombang, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Iptu Sujadi selaku Kepala Urusan Bagian Operasi (KBO) Satreskrim Polres Jombang.

Menurut Sujadi, banyaknya permasalahan di desa akibat, bisa saja diakibatkan ketidaksesuaian perangkat Desa mengenai pengelolaan dan penyerapan baik secara administratif maupun regulasi.

“Jangan sampai kejadian di beberapa desa akibat tidak faham hukum akhirnya tersangkut hukum. Program Kasihan yang sudah tertata rapi jadi terbengkalai lama, padahal sudah ada dana yang digunakan, ”jelasnya.

Selaras dengan apa yang disampaikan oleh Iptu Sujadi, Erna Trisnaningsih selaku Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Jombang, dalam pemaparannya. Poin penting pelaksanaan kegiatan ini tak lain untuk membekali masyarakat dan perangkat desa dengan pengetahuan hukum. Sehingga mampu menyelesaikan kasus yang berada di Desa.

“Paralegal ini seseorang yang bukan sarjana hukum tetapi memiliki pengetahuan dan pemahaman dasar tentang hukum dan HAM. Tadi materi yang saya jelaskan juga yang berkaitan dengan alur pengaduan hukum, sistem kerja kejaksaan dan kedudukan Pengacara, ”paparnya.

Dari data yang dihimpun redaksi, tercatat 66 peserta yang berasal dari 33 desa mengikuti pelatihan paralegal. Mereka berasal dari 5 Kecamatan yang terkenal di Kota Santri. Mulai dari Kecamatan Jombang, Perak, Jogoroto, Diwek, dan Kabuh.

STRUKTUR FRMJ

Nama        : Joko Fattah Rochim
Jabatan    : Ketua
Alamat      : Jl. Kapten Tendean No. 125, Pulolor, Jombang
No.ID        : 0309650001

Nama        : Anang Fachrurodhi
Jabatan    : Sekretaris
Alamat      : Jl. Kemuning, Candimulyo, Jombang
No.ID        : 0407790002

Nama        : Almatin
Jabatan    : Bendahara
Alamat      : Dsn Pulokulon, Desa Pulolor, Jombang
No.ID        :

Nama        : Mochammad Syafulloh
Jabatan    : Divisi Investigasi
Alamat      : Dsn. Pulokulon, Desa Pulolor, Jombang
No.ID        : 2611840004
Nama        : Yajid
Jabatan    : Divisi Investigasi
Alamat      : Dsn. Weru, Desa Mojongapit, Jombang
No.ID        : 1002780005
Nama        : Puji Setyo Tuhu
Jabatan    : Divisi Investigasi
Alamat      : Dsn. Mojodukuh, Desa Mojowangi, Mojowarno, Jombang
No.ID        : 1112690006
Nama        : Lukman Hakim
Jabatan    : Divisi Investigasi
Alamat      : Desa Gedangan, Sumobito, Jombang
No.ID        : 0805970007
Nama        : Asyari Subiono
Jabatan    : Humas
Alamat      : Desa Pulolor, Jombang
No.ID        : 2706740008

Nama        : Agus Suyitno
Jabatan    : Humas
Alamat      : Desa Sukorejo,Perak, Jombang
No.ID        : 1508770009

Anggota :
1. Paguyuban Sopir Material Jombang (PASOMA)
2. Paguyuban Elf Jombang (PAEJO)
3. Paguyuban Becak Desel Jombang (BEDES)
4. Paguyuban Pedagang Kaki Lima Diponegoro
5. Paguyuban Sepur Kelinci Reformasi Jombang (PSK Rejo)
6. Paguyuban Pedagang Lesehan Mojoagung Jombang (PPLM)
7. Paguyuban Pedagang Pasar Peterongan Jombang (Padang Pangan)
8. Paguyuban Pedagang Pasar Legi Jombang
9. Paguyuban Pedagang Kaki Lima Depan RSUD Jombang
10. Paguyuban Pedagang Kebon Rojo Jombang
11. Paguyuban kesenian Jaranan Jombang (PKJJ)