Tuntutan ini disampaikan pada Aksi puluhan Massa LSM FRMJ di Gedung Kejari Jl. Wachid Hasyim, Jombang, Kamis(12/11/2020). Dalam aksi ini FRMJ menuntut kepada Kejari jombang sebagai berikut :
1. Menuntut kepada Kejari jombang agar segera menindaklanjuti laporan-laporan kami terkait dugaan korupsi yang sudah dikirim di kejaksaan negeri jombang.
2. Menuntut kepada kejari jombang segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pupuk subsidi sebesar 4,6 Milyard.
3. Menuntut kepada Kejari agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi persekongkolan dan gravitasi terkait proyek pengadaan bibit pisang kirana dengan pagu sebesar Rp.2.145.405.000,00 dan Proyek pengadaan Rumah Burung Hantu (RUBUHA) dengan pagu sebesar Rp.922.000.000,00.
Untuk itu demi terciptanya supremasi hukum terhadap Kejaksaan Negeri Jombang mengharap kepada Kejari Jombang segera menindaklanjuti terkait dugaan kprupsi tersebut.